Pertanyaan 1 (EKONOMI)
Pemantauan/pengumpulan data terhadap kontribusi ekonomi secara langsung/tidak langsung dari usaha wisata yang dilaporkan kepada masyarakat setiap tahun (contoh, rata-rata pengeluaran pengunjung, pendapatan perkamar homestay, tenaga kerja yang telibat, nilai investasi untuk atraksi/obyek wisata yang dibuat, dll)
Pertanyaan 2 (EKONOMI)
Pembuatan kebijakan dan peraturan (awig-awig) agar usaha wisata di daerah wajib menyediakan lapangan pekerjaan, pelatihan, keselamatan kerja, upah yang adil (sesuai upah minimum kabupaten) dan setara untuk semua, termasuk perempuan, generasi muda, penyandang cacat, kelompok minoritas
Pertanyaan 3 (EKONOMI)
Sistem dan pertemuan secara rutin yang memastikan partisipasi publik dari seluruh pemangku kepentingan (pemerintah desa, swasta, masyarakat lokal, dll) dalam perencanaan dan pengambilan keputusan untuk pengembangan desa wisata secara berkelanjutan
Pertanyaan 4 (EKONOMI)
Sistem pengumpulan data, pemantauan, pelaporan terkait dengan aspirasi (kekuatiran dan keputusan) publik mengenasi pengelolaan desa wisata
Pertanyaan 5 (EKONOMI)
Program yang memastikan agar masyarakat desa tetap memiliki akses ke situs alam, budaya, sejarah/arkeologi, agama dan spiritual di desa wisata
Pertanyaan 6 (EKONOMI)
Program sapta pesona yang dilaksanakan secara reguler bagi masyarakat yang terkena dampak pengembangan pariwisata mengenai pemahaman tentang peluang dan tantangan, serta pentingnya aspek berkelanjutan
Pertanyaan 7 (EKONOMI)
Praktik, program dan peraturan yang dipublikasikan untuk mencegah komersialitas dan eksploitasi, serta pelecehan seksual, atau bentuk pelanggaran lainnya tehadap anak, remaja, perempuan, dan minoritas
Pertanyaan 8 (EKONOMI)
Sistem yang mendorong pengelolaan desa wisata dan pengunjung untuk memberikan kontribusi terhadap inisiatif masyarakat (contoh, praktik-praktik keberlanjutan, konservasi keanekaragaman hayati, pembangunan infrastruktur, dll)
Pertanyaan 9 (EKONOMI)
Sistem dan program yang mendukung usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) pada rantai nilai pariwisata agar mempromosikan dan mengembangkan produk lokal yang berkelanjutan dengan prinsip perdagangan yang adil, antara lain produk makanan, minuman, kerajinan, seni pertunjukan dan pertanian.
Pertanyaan 10 (SOSIAL - BUDAYA)
Kebijakan/sistem untuk mengevaluasi, merehabilitasi, dan melestarikan situs alam dan budaya, temasuk warisan budaya dalam bentuk bangunan (bersejarah/arkeologi) serta pemandangan pedesaan yang indah
Pertanyaan 11 (SOSIAL - BUDAYA)
Sistem yang mengatur alur kunjungan di objek wisata desa, termasuk langkah-langkah untuk melestarikan, melindungi, serta meningkatkan aset alam dan budaya
Pertanyaan 12 (SOSIAL - BUDAYA)
Panduan yang jelas bagi pengunjung agar berprilaku sesuai dan tepat pada lokasi-lokasi wisata sensitif untuk meminimalkan dampak negatif dan dapat memperkuat prilaku positf pengunjung saat berada di lokasi tersebut
Pertanyaan 13 (SOSIAL - BUDAYA)
Hukum/aturan yang mengatur penjualan, perdagangan, pameran, atau pemberian artefak bersejarah dan/atau bernilai arkeologis kepada pengunjung/pihak lain
Pertanyaan 14 (SOSIAL - BUDAYA)
Ketersediaan informasi akurat pada suatu lokasi wisata alam dan budaya yang sesuai dengan budaya setempat, dikembangkan melalui kolaborasi dengan masyarakat dan dikomunikasikan dengan bahasa yang dimengerti pengunjung
Pertanyaan 15 (SOSIAL - BUDAYA)
Hukum/aturan dan sistem yang jelas untuk memberikan kontribusi pada perlindungan dan pelestarian hak kekayaan intelektual masyarakat dan individu
Pertanyaan 16 (LINGKUNGAN)
Sistem baik berupa kebijakan atau kearifan lokal yang berbentuk lembaga resmi/tidak yang dapat mengurangi potensi terjadinya hal-hal negatif merusak lingkungan sebagai akibat pengembangan desa wisata, meliputi pencegahan dan penanggulangan bila terjadi kerusakan
Pertanyaan 17 (LINGKUNGAN)
Sistem unutuk memonitor dampak pariwisata terhadap lingkungan: ekosistem, spesies, dan konservasi habitat; dan pencegahan terhadap masuknya spesies invasive
Pertanyaan 18 (LINGKUNGAN)
Sistem untuk memastikan kepatuhan masyarakat desa tehadap hukum lokal, nasional dan internasional serta standar untuk kegiatan memanen atau penangkapan, pameran dan penjualan tumbuhan maupun satwa liar
Pertanyaan 19 (LINGKUNGAN)
Sistem yang mendorong usaha-usaha wisata untuk mengatur, memantau, meminimalisir, melaporkan kepada masyarakat dan mengurangi kegiatan yang meningkatkan gas buang (emisi gas rumah kaca)
Pertanyaan 20 (LINGKUNGAN)
Sistem yang mendorong usaha-usaha wisata untuk mengatur, memantau, mengurangi dan mengumumkan konsumsi energi, serta mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil
Pertanyaan 21 (LINGKUNGAN)
Sistem yang mendorong perusahaan untuk mengukur, memantau, mengurangi dan melaporkan kepada publik mengenai penggunaan air usaha-usaha wisata yang ada
Pertanyaan 22 (LINGKUNGAN)
Sistem yang memantau sumber daya air pada obyek wisata untuk memastikan bahwa penggunaannya sudah seimbang dan sesuai kebutuhan; mematikan sumber daya air selalu tersedia bagi masyarakat maupun publik penggunaan lainnya
Pertanyaan 23 (LINGKUNGAN)
Sistem untuk memonitor kualitas air minum dan air untuk kegiatan rekreasi dengan menggunakan standar kualitas yang tepat. Hasil pemantauan tersedia untuk umum dan terdapat sistem untuk merespon berbagai permasalahan terkait kualitas air secara tepat waktu
Pertanyaan 24 (LINGKUNGAN)
Sistem yang jelas dan dijalankan dengan konsisten terkait penentuan lokasi, pemeliharaan dan pengujian septic tank; pengelolaan limbah cair yang memastikan limbah diproses dengan baik dan digunakan kembali atau dikeluarkan dengan aman dan efek samping yang minimal terhadap masyarakat dan lingkunan
Pertanyaan 25 (LINGKUNGAN)
Sistem yang mendorong perusahaan untuk mengurangi (reduce), menggunakan kembali (reuse), dan mendaur ulang (recycle). Sampah yang tidak dapat digunakan kembali dapat dikelola dengan aman untuk memastikan keberlanjutan lingkungan.
Pertanyaan 26 (LINGKUNGAN)
Panduan yang mendorong usaha-usaha wisata untuk meminimalkan kegiatan operasional yang menyebabkan gangguan cahaya dan suara terhadap lingkungan
Pertanyaan 27 (LINGKUNGAN)
Sistem yang mendorong penggunaan alat trasnportasi yang efisien bahan bakar dan ramah lingungan, baik transportasi publik maupun trasportasi aktif yang dilakukan setiap orang (berjalan kaki dan bersepeda)